SELAMAT DATANG DI AHLUL BAIT NABI SAW

AHLUL BAIT NABI SAW: Media Agama Dan Suara Hati Umat Islam * Media Persatuan dan Kesatuan Sunni Dan Syiah

Terbaru

Realitas di Balik Lupa dan Mengingat Allah

Mengingat (berdzikir kepada Allah) banyak ditekankan dalam al-Quran dan hadis-hadis. Mengingat Allah dianggap sebagai amalan yang paling...


“Di dunia ini semua hal berubah kecuali kecaman terhadap Syiah…
Semua permulaan ada ujungnya kecuali fitnah terhadap Syiah…
Semua vonis harus berdasarkan bukti kecuali terhadap Syiah… “
(Syekh Jawad Mughniyah, Ulama Syiah Lebanon)

Di bagian ini akan mengulas sedikit tentang beberapa tuduhan yang dilontarkan kepada Syiah dan seringkali setiap orang menjadi salah pemahaman.

“SYIAH adalah mazhab yang paling tidak dikenal baik bagi kebanyakan kaum muslim maupun bagi peneliti Islam dari Barat. Untuk memperburuk situasi, banyak orang—sering kali jahil tetapi mengklaim diri sebagai ulama—berceramah atau menulis buku tentang Syiah. Rujukan mereka yang paling utama adalah imajinasi dan prasangka. Motif mereka yang paling akhir ialah meneguhkan fanatisme dan meruntuhkan persaudaraan Islam. Jadi, pembahasan mereka tentang Syiah lebih merupakan tuduhan ketimbang penjelasan.” (Emilia Renita Az_penulis buku ‘40 masalah Syiah’).


TAWASSUL: BERDOA KEPADA SELAIN TUHAN
Tuduhan:
Orang Syiah musyrik, karena memohon kepada selain Allah Swt melalui perantara.

Jawaban
Syiah melakukan tawasul karena mengikuti al-Qur’an.

Dalam al-Qur’an
Al-Maidah: 2: Memerintahkan kita untuk saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan. Di antara saling membantu itu ialah saling mendoakan. Saling mendoakan adalah tawasul.
Al-Maidah: 35: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah untuk mendekatkan diri kepadaNya.”
An-Nisa: 64: “Dan sekiranya menzalimi dirinya sendiri mereka datang kepadamu dan memohonkan ampunan Allah Swt, lalu Rasul Allah pun memohonkan ampunan bagi mereka, pastilah mereka mendapatkan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”


Dalam Hadis
Utsman bin Hunaif: “Ada seorang tuna netra yang datang kepada Rasulullah saw dan berkata mohonkanlah kepada Allah Swt agar menyembuhkanku. Nabi saw bersabda, jika engkau menghendaki, aku akan mendoakanmu, tapi jika engkau mau bersabar, maka itu lebih baik bagimu. Orang itu berkata, doakanlah. Nabi saw kemudian memerintahkannya berwudlu dengan baik lalu shalat 2 rakaat, dan membaca doa Ya Allah, aku memohon kepadaMu dengan perantara NabiMu, Muhammad saw, Nabi rahmat. Wahai Muhammad, dengan perantaramu, aku mencoba kepada Tuhan Allah swt agar mengabulkan hajatku. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku”.

Pembicaraan sanad hadis mengenai kemantapan dan kebenaran sanad hadis tersebut, tidak perlu lagi dibicarakan karena pemimpin kaum Wahabi sendiri, Ibn Taimiyyah menganggap sanadnya benar, dan menambahkan bahwa yang dimaksud dengan abu Ja’far dalam sanad hadis itu adalah Abu Ja’far Khathmi, seorang perawi yang dapat dipercaya (dalam Musnad Ahmad, nama, Abu Ja’far ditulis sebagai Abu Ja’far Khidmi. Sedang dalam shahib Ibn Majah ditulis Abu Ja’far saja).

Penulis kontemporer Wahabi, Rifai yang senantiasa berupaya melemparkan keabsahan hadis-hadis yang berkenaan dengan tawasul berkata tentang hadis diatas: “Tidak diragukan lagi, bahwa hadis ini shahih yang sangat dikenal” (Al-Tawassul, Ila haqiqah at-Tawassul 1, 58).

Bukhari dalam shahihnya meriwayatkan: “Dikala panceklik, Umar ibn Khattab meminta hujan dengan perantaraan Abbas bin Abu Muthalib ra dan berkata Ya Allah dulu kami bertawassul dengan NabiMu saw dan Engkaupun mengirimkan rahmatMu.” (Shahih Bukhari bab Shalat Istisqa cetakan Muhammad Ali Shabih jilid 11 hal 32). []


PEMBACAAN SHALAWAT KEPADA KELUARGA NABI SAW
Tuduhan:
“Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali (=keluarga Ali).”
Orang Syiah mengucapkan shalawat kepada Rasulullah saw dan Ali bin Abi Thalib sekaligus seperti terliat dalam shalawat mereka.

Jawaban
Kata “aali” dalam shalawat itu tidak menunjuk pada Ali atau keluarga Ali. Semua yang mengerti bahasa Arab akan segera mengerti bahwa “aali” (dengan huruf alif, artinya keluarga) bukanlah ‘Ali (dengan ‘ain yang merujuk pada Ali bin Abi Thalib). Kami selalu menambahkan shalawat kepada Nabi dengan shalawat kepada keluarganya.


Dalam Hadis
Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shahih-nya juz 3 dan Muslim dalam shahih-nya juz 1. Allamah al Qanduzi dalam Yanabi’ al-Mawaddah, hal 227 menukil dari al Bukhari, Ibn Hajar dalam al Shawa’iq al-Muhriqah pada bab 11, pasal pertama ayat kedua. Mereka semua meriwayatkannya dari Ka’ab bin ‘Ajarah: Ketika ayat ini turun (QS. 33: 6), kami bertanya kepada Nabi saw, “Wahai Rasulullah, kami tahu bagaimana mengucapkan salam kepadamu. Tetapi bagaimana kamu mengucapkan shalawat kepada keluargamu? Beliau menjawab, “Ucapkanlah, Allahumma Shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad” (Ya Allah limpahkan shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad).

Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian bershalawat kepadaku denngan shalawat yang buntung”. Para sahabat bertanya, “Bagaimana shalawat yang buntung itu?” beliau menjawab, “Engkau mengucapkan Allahumma shalli ‘ala Muhammad (Ya Allah limpahkan shalawat kepada Muhammad) lalu kalian diam. Melainkan ucapkanlah, Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad (Ya Allah limpahkan shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad) [Ibn Hajar meriwayatkan dalam al-Shawa’iq hal 87]. []


TAMBAHAN KALIMAT DALAM ADZAN
Tuduhan:
Orang Syiah menambahkan dalam adzannya “Hayya ‘ala Khayril ‘Amal”. Ucapan itu tidak diajarkan Nabi saw dan termasuk bid’ah.

Jawaban
“Hayya ‘ala khairil ‘amal” bukan tambahan, tapi kalimat yang diajarkan Nabi saw; tetapi kemudian dihilangkan oleh satu mazhab dalam Islam. Syiah mempertahankan sunnah Nabi saw, dan menjadikannya sebagai syi’ar mazhabnya. Perhatikan dalil-dalil dibawah ini:
Adzan yang dipraktekkan oleh Ahlussunnah, tanpa “Hayya ‘ala khairil ‘amal” diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibn Majah dan Al-Turmudzi. Dikisahkan bahwa kalimat-kalimat adzan itu diperoleh melalui mimpi (Abdullah bin Zaid, atauUmar bin Khattab atau 14 sahabat lainnya dengan riwayat yang saling bertentangan). Selain semua sanadnya ada saja mengandung kelemahan (majhul, dha’if, munkar, munqathi’ dan sebagainya), penetapan besar. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari 2:62 menulis, “Sesungguhnya sulit menerima penetapan hukum lewat mimpi Abdullah bin Zaid karena mimpi selain Nabi saw tidak bisa menjadi dasar syara’.” (Lihat kemusykilan Adzan ini pada Jalaluddin Rakhmat, Al-Musthafa, hal 87). Dibawah ini disampaikan diantara hadis-hadis tentang “Hayya ‘ala khairil ‘amal” melalui Abdullah bin Umar, Sahl bin Hunayf, Bilal, Abu Mahdzurah, ibn Abi Mahdzurah, Zaid bin Arqam.

Dari Nafi’, ia berkata: Ibnu ‘Umar kadang-kadang setelah membaca ‘Hayya ‘alal falah” di belakangnya ia membaca “Hayya ‘ala khairil ‘amal” (Sunan al-Baiyhaqi 1;624, hadis 1991).

Dari Laits bin Sa’ad dari Nafi’: Ibnu Umar tidak pernah beradzan dalam safarnya. Kadang-kadang setelah “Hayya ‘alal Falah” ia mengucapkan “Hayya ‘ala khairil ‘amal” (Lihat sumber diatas).

Al-Baihaqi meriwayatkan hadis tentang “Hayya ‘ala khairil ‘amal” dalam adzan dari Abu Umamah, dari Sahl bin Hunayf (Sunan Al-Baihaqi1: 425). Ibn Al-Wazir, dari Al-Muhibb al-Thabrani al-Syafi’i dalam kitabnya Ihkam al-Ahkam, menulis, “Sebutan “Hayya ‘ala khairil ‘amal” berasal dari Shadaqah bin Yasar, Abu Umamah, Sahl bin Hunayf; jika ia beradzan ia mengucapkan Hayya ‘ala khairil ‘amal. Dikeluarkan dari Sa’id bin Manshur (Mabadi al-Fiqih al-Islami 38).

Dari Abdullah bin Muhammad bin Ammar, …dan seterusnya dari Bilal: Bilal beradzan pada waktu Subuh dengan mengucapkan “Hayya ‘ala khairil ‘amal”. Kemudian Nabi saw memerintahkan Bilal untuk mengganti dengan Al-Shalaatu khairun min al-Nawm, sebagai pengganti “hayya ‘ala khairil ‘amal” (Majm’ al-Zawaid 1:330 dari Al-Thabrani dalam Al-Kabir, Mushannaf Abd al-Razaq 1:460 hadis 1787; Sunan al-Baihaqi 1:625 h 1994; Muntakhab al-Kanz hamisy Musnad Ahmad 3:286). Yang ditulis dengan huruf miring jelas ditambahkan para ahli hadis (mudraj), karena Al-Salatu khair min al-Nawm ditambahkan puluhan tahun setelah Nabi saw meninggal dunia (Lihat Muwaththa Malik 46; Sunan al-Daruquthni, Mushannaf Abd al-Razaaq 1:474, 475; Muntakhab al-Kanz 3:278. Disitu disebutkan bahwa “al-shalaatu khair min al-nawm” itu bid’ah, begitu menurut Al-Turmudzi dan Abu Dawud dan lain-lain).

Muhammad bin Manshur dalam kitabnya Al-Jami’ dengan isnad dari orang-orang yang disukainya dari Abu Mahdzurah, salah seorang muadzdzin Rasulullah saw. Ia berkata; Rasulullah memerintahkan aku mengucapkan dalam adzan “Hayya ‘ala khairil ‘amal” dalam riwayat dari Abd Aziz bin Rafi’ dari Abu Mahdzurah, ia berkata: Ketika aku kecil, berkata kepadaku Nabi saw: Jadikan akhir adzanmu Hayya ‘ala khairil ‘amal (Al-Bihar al-Zukhar 2:192; lihat Mizan al-I’tidal 1:139; Lisan al-Mizan 1:268).

Diriwayatkan bahwa Zaid bin Arqam mengucapkan dalam adzan “Hayya ‘ala khairil ‘amal” (Lihat al-Imam al-Shadiq wa al-Madzahib al-Arba’ah 5:283).

Disamping hadis-hadis di atas, ada banyak lagi hadis rentang Hayya ‘ala khairil ‘amal dari sahabat-sahabat lainnya: Ali bin Abi Thalib, Abu Rafi’, ‘Aqil bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Ali, Al-Husayn bin Ali, Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, Jabir bin Abdillah, Abdullah bin Ja’far, Anas bin Malik, Ali bin al-Husayn, Zaid bin Ali, dan lain-lain (Baca pengucapan Hayya ‘ala khairil ‘amal sepanjang tarikh Islam pada ali al-Syahristani, Al-Adzan bayn al-Ishalah wa al-Tahrif, Beirut: Muassasah al-A’lami, 2004).

Dengan penelitian yang mendalam, Anda akan segera tahu bahwa “Hayya ‘Ala Khairil ‘Amal” adalah sunnah Rasulullah saw yang dijalankan oleh kaum muslimin, terutama pengukut Ahlulbait, sepanjang sejarah. Sementara itu, tidak dicantumkannya “Hayya ‘ala khairil ‘amal” dalam adzan bukan saja pengabaian akan sunnah tetapi juga bid’ah itu sendiri.


TANGAN LURUS DALAM SHALAT
Tuduhan:
Tangan lurus ketika berdiri shalat adalah salah satu bid’ah ciptaan Syiah.

Jawaban:
Kedua tangan lurus pada waktu berdiri dalam shalat disebut irsâl; sedangkan posisi tangan kanan diatas tangan kiri disebut takattuf, bersedekap. Semua mazhab dalam Islam sepakat tentang tidak adanya kewajiban untuk takattuf. Tetapi mereka berbeda pendapat dalam hal tidak wajibnya itu. Kelompok pertama berpendapat bahwa takattuf itu hukumnya sunnah (mustahabbah) pada shalat wajib dan shalat sunnah. Inilah pendapat mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali. Menurut al-Nawawi, ini juga pendapat Abu Hurairah, ‘Aisyah, dan sahabat-sahabat lainnya. Seperti ini juga sejumlah tabi’in seperti Sa’id bin Jubayr, Al-Nakh’i, dan Abu Mujallad. Sealiran dengan ini juga sejumlah fuqaha seperti Sufyan, Ishaq, Abu Tsawr, Dawud dan Jumhur ulama (al-Majmu’ 3:313).

Kelompok kedua menetapkan boleh (mubah) dalam shalat sunnah, tetapi makruh dalam shalat wajib. Ibn Rusyd meriwayatkan pendapat ini dari Imam Malik (Biyadat al-Mujtahid, 1:137). Menurut al-Nawawi, dari riwayat Abd al-Hakim, Malik menyuruh takattuf; tapi dari riwayat Ibn Qasim, pendapat Malik itu irsâl. Dan inilah yang lebih terkenal (Al-Majmu’, 3:312). Sayyid Muetadha melaporkan dari Malik dan Al-Layts bahwa keduanya berpendapat boleh takattuf karena lamanya berdiri dalam shalat sunnah (Al-Intishar 140).

Kelompok ketiga menetapkan boleh memilih antara takattuf dan irsâl. Menurut al-Nawawi, inilah pendapat Al-Awza’i. kelompok keempat menetapkan batalnya shalat karena bersedekap. Inilah kesepakatan ulama mazhab Ahlulbait as. Menurut al-Nawawi, Abdullah bin al-Zubayr, Al-Hasan al-Bashri, al-Nakh’i, Ibn Sirin semuanya melarang bersedekap (takattuf) dan menyuruh irsâl.


Berikut ini adalah alasan-alasan Syiah tentang wajibnya irsâl:

Hadis-hadis tentang takattuf.
Pertama, hadis yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Ibn Hazim, dari Sahl bin Sa’ad. Ia berkata; orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan diatas siku tangan kirinya dalam shalat. Kata Hazim; Aku tidak kecuali menisbahkan kepada Nabi saw (Ibn Hajar, Syarh Shahih al-Bukhari 2:224). Kata Ismail, guru Al-Bukhari: “yunmâ dzâlika” (dinisbahkan demikian) dan bukan “yanmi dzâlika” (menisbahkan demikian).
Ketika Sahl berkata “orang-orang diperintahkan”, kita bertanya siapa yang diperintahkan? Nabi saw atau sahabat-sahabat lainnya? Menurut Ismail, ia dinisbahkan saja kepada Nabi saw. Ibn Hajar mengatakan bahwa kalau sahabat berkata begitu, pastilah yang memerintahkannya adalah Nabi saw. Pertanyaan berikutnya ialah mengapa para sahabat “menyembunyikan” Nabi saw, padahal untuk menjelaskan perintah syara’, mereka pasti lebih terhormat dan lebih meyakinkan kalau mereka berkata: Nabi saw memerintahkan kami. Mereka akan lebih bangga mengatakan apa yang didengarnya langsung dari Nabi saw. Kata Al-Suyuthi: “Para sahabat tidak memastikan itu dari Rasulullah saw karena kehati-hatiannya” (Tadrib al-Rawi 119) Artinya, kuatir bahwa perintah itu bukan berasal dari Nabi saw, walaupun mereka yakin itu dari Nabi saw.

Menurut Ushul Fiqh, kata “diperintahkan” itu bersifat mujmal. Karena itu menisbahkannya kepada Nabi saw memerlukan dalil lainnya, supaya bisa dijadikan hujjah. Abu Hazim tidak menjelaskan dalilnya. Karena itu, hadis ini tidak bisa dijadikan hujjah. Apalagi hadis ini bertentangan dengan hadis-hadis lain yang lebih banyak tentang cara shalat Nabi saw (seperti yang akan disampaikan dibawah). Jika kita memperhatikan hadis Muslim tentang takattuf, Nabi saw melakukannya bukan karena itu sunnah tetapi karena Nabi saw ingin merapatkan pakaiannya ke tubuhnya.

Kedua, hadis yang diriwayatkan Muslim dari Wa-il bin Hujur: Ia melihat Nabi saw mengangkat tangannya bertakbir ketika memasuki shalat. Kemudian ia menutupkan pakaiannya dan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Ketika ia mau melakukan ruku’ ia mengeluarkan kedua tangannya dari pakaiannya. Kemudian ia mengangkat tangannya untuk bertakbir dan ruku’ (Muslim, 1:382, Bab 5, Kitab al-Shalat).

Dalam pengertian hadis ini, Nabi saw mengambil ujung-ujung pakaiannya dan menutupkannya ke dadanya. Jadi tangan beliau yang kiri mengambil ujung baju sebelah kiri dan menutupkannya pada tangan sebelah kiri yang memegang ujung pakaiannya juga. Beliau melakukannya karena pertimbangan praktis untuk merapatkan pakaian ke badannya karena kedinginan atau sebab-sebab lainnya.

Tapi jelas dari masalah penafsiran, dalam sanad hadis Muslim ini ada Hamam. Jika yang dimaksud adalah Hamam bin Yahya, maka Yahya bin al-Qaththan meremehkan hadisnya. Yahya bin Sa’id tidak mau menerima kebanyakan hadis Hamam (Huda al-Sari 1:267). Walaupun Abu Hatim menganggap dia “tsiqat” (terpercaya), dalam kaidah ilmu hadis “yang mencela didahulukan daripada yang memuji”.

Ketika men-takhrij hadis yang bersumber dari Wa-il bin Hujur, dalam Sunan al-Baihaqi kita menemukan tiga jalan. Pertama melewati Hammam. Kedua melewati Abdullah bin Ja’far. Abdullah bin Ja’far adalah Ibn Najih menurut Ibn Mu’in: laysa bi sya’i. Menurut Al-Nasa’i: ditinggalkan (matruk). Waki’ bila menemukan hadisnya, mengecamnya dan mengatakan bahwa orang sudah sepakat tentang kedho’ifannya (Tahdzib al-Tahdzib 5:174). Ketiga melewati Abdullah bin Raja-I, yang menurut ‘Amr bin ali al-Falas: Ia banyak sekali salahnya dan tashhif (mengubah-ubah kalimat). Bukan Hujjah (huda al-Sari 1:437).

Ketiga, hadis yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abdullah bin Mas’ud: Ia biasa shalat dengan meletakkan tangan kirinya diatas tangan kanannya. Kemudian ia melihat Nabi saw meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya (Sunan al-Baihaqi 2:44, hadis 2327).

Kita mengetahui bahwa Abdullah bin Mas’ud termasuk orang-orang pertama yang masuk Islam. Ia mendapat gelar “orang yang pertama membacakan Al-Qur’an kepada orang kafir setelah Rasulullah saw”. Sangat mengherankan bahwa ia baru belakangan melihat Nabi saw meletakkan tangankanannya diatas tangan kirinya. Tapi di luar masalah penafsiran makna, hadis ini dha’if karena dalam sanadnya ada Hasyim bin Basyir, yang terkenal melakukan tadlis.

Marilah kit abaca kembali hadis tentang tatacara Rasulullah saw shalat. Dalam hadis yang dibenarkan oleh para sahabat itu dijelaskan sangat terinci cara shalat Nabi saw. Disitu tidak ada ketentuan dimana harus meletakkan tangan. Tangan seperti anggota badan lainnya, setelah takbir kembali ke tempatnya semula. “… dan ia bertakbir sampai semua anggota badannya menetap pada tempatnya yang tepat” – hatta yaqirra kullu ‘udhwin minhu fi mawadhi’ihi mu’tadilan.

Ibn Rusyd dalam Bidayat al-Mujtahid 1:137 menyatakan: Telah datang riwayat-riwayat kokoh yang meriwayatkan sifat shalat Nabi saw dan tidak diriwayatkan di dalamnya bahwa ia meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya… dan orang-orang berpendapat bahwa yang wajib itu ialah kembali kepada riwayat-riwayat tersebut yang tidak ada penambahan ini (ketentuan tentang letak tangan), karena riwayat-riwayat tersebut lebih banyak…”


QUNUT PADA SETIAP SHALAT
Tuduhan:
Di anytara bid’ah yang dilakukan Syiah ialah selalu membaca qunut pada setiap shalat. Qunut dibaca sebelum ruku’.

Jawaban
“Di sunnatkan qunut dalam shalat, tetapi para fuqaha berbeda pendapat tentang shalat yang dibacakan di dalamnya qunut. Menurut mazhab Hanafi dan Hambali: Qunut dilakukan dalam shalat witir sebelum ruku’, menurut Hanafiyyah, sesudah ruku’ menurut Hambali, dan tidak tidak ada ruku’ pada shalat-shalat yang lainnya. Menurut Maliki dan Syafi’i: Qunut dilakukan dalam shalat Subuh sesudah ruku’, tetapi yang afdhal menurut Maliki sebellum ruku’. Menurut Malik dimakruhkan qunut dalam shalat selain Subuh. Disunnahkan juga — menurut Hanafi, Syafi’i, Hambali – qunut pada semua shalat wajib ketika terjadi bencana (nazilah). Tetapi Hambali membatasinya hanya pada shalat Subuh, dan Hanafi membatasinya pada shalat jahar ghrib, Isya, dan subuh)” (Dr. Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, 1:809).

Dalam mazhab Ahllulbait as, qunut disunnahkan dibaca pada setiap shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, pada rakaat kedua sebelum ruku’. Mereka berpegang pada perintah al-Qur’an – wa quumu lillahi qaanitiin” Berdirilah untuk Allah dalam keadaan qunut (Al-Baqarah 238) dan hadis dari Imam Musa al-Kadzim as (Al-Tahdzib 2:89; Al-Istibshar 1:338; al-Rasa-il 4:900).

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa semua fuqaha dari mazhab apa pun sepakat bahwa qunut itu adalah Sunnah Nabi saw. Mereka hanya tidak sepakat mengenali perincian pelaksanaan qunut saja.
Dibawah ini alas an-alasan (dalil-dalil) yang diambil dari kitab-kitab hadis Ahlussunnah tentang qunut pada setiap shalat dan qunut sebelum ruku’ :
Qunut pada setiap shalat: Nabi saw pernah qunut satu bulan mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup kemudian meninggalkannya (Muslim 1:466 hadis 675). Semua sepakat bahwa Nabi saw melakukan qunut pada setiap shalatnya. Ada keterangan bahwa Nabi saw tidak henti-hentinya melakukan qunut pada waktu Subuh sampai meninggal dunia (Sunan Al-Daruquthni 2:39, hadis 9; Sunan al-Baihaqi 2:198); dan ada keterangan juga bahwa ia selalu qunut pada shalat Maghrib (Al-Bukhari ?:?; Sunan al-Baihaqi 2:245). Jadi artinya para sahabat melaporkan qunut Nabi saw bukan hanya shalat Subuh saja. Mereka melaporkan qunut pada Maghrib dan juga pada witir. Dalam hadis dari al-Barra bin Azib diberitakan bahwa “Setiap kali Rasulullah saw shalat yang difardhukan ia selalu qunut di dalamnya” (Sunan al-Daruquthi 2:37, hadis 4).


Qunut sebelum ruku’
Dari ‘Ashim: Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang qunut dan ia berkata: Qunut ada pada (zaman) Rasulullah saw. Aku Tanya: Sebelum atau sesudah ruku’? Ia menjawab: Sebelum ruku’. Aku berkata: Tetapi Fulan memberitahukan kepadaku bahwa engkau berkata sesudah ruku’. Anas berkata: Bohong! Karena Rasulullah saw hanya qunut sesudah ruku’ satu bulan sekali saja (Al-Bukhari 2:14, Bab al-Qunut qabla al-Ruku’ wa ba’duhu). Dalam Muslim, ketika anas ditanya tentang qunut sebelum atau sesudah ruku’, ia menjawab “sebelum ruku’”. Kata ‘Ashim: Tetapi orang-orang mengira bahwa Rasulullah saw berqunut sesudah ruku’ (Muslim, Kitab al-Masajid, hadis 301).


Catatan:
Sekiranya qunut itu hanya boleh dibacakan pada setiap shalat ketika turun musibah atau bencana (qunut Nazilah), maka orang Syiah akan tetap menjalankan qunut. Musibah apa lagi yang lebih besar dari perpecahan di antara kaum muslimin, ketika satu kelompok mazhab menyerang kelompok mazhab yang lain. Tengoklah suasana kaum muslimin di dunia sekarang ini. Musibah apa lagi yang lebih besar dari pada pembantaian yang dilakukan Negara-negara adikuasa pada kaum muslimin.

(Regularisasi-Perbedaan/ABNS)

0 komentar:

Posting Komentar

Galeri Berita

ABNS ONLINE - ABNS NEWS - ABNS HEALTH - ABNS TANI - ABNS DOA, BUKU, KHASANAH - ABNS VIDEO - ABNS INFO SEJARAH - SYIAH TETAP ISLAM - SYIAH JAKFARI


























Komentar Facebook ABNS

Join Komentar FB Bukhori Supriyadi Yadi

 
SYIAH JAKFARI © 2013. All Rights Reserved. Powered by SYIAH JAKFARI
Top